Listrik Padam Ganggu TKA di Ponorogo, Ujian Susulan Diusulkan Akhir November
- account_circle nisa
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto arsip Kantor Bupati Ponorogo. Pemerintah Kabupaten Ponorogo/Wikimedia Commons, domain publik Indonesia. Disunting ukuran, potongan, dan ketajaman; bukan foto kejadian TKA.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ponorogo, Warokmedia.com — Pemadaman listrik pada Senin (26/10/2026) pagi mengganggu Tes Kemampuan Akademik di sejumlah SMA Kabupaten Ponorogo. Gema Surya, RRI, Tribun Jatim, dan Kompas melaporkan sesi pagi tidak berjalan sesuai jadwal.
Ketua MKKS SMA Swasta Ponorogo, Ikhwanul Abrori, mengatakan peserta sudah bersiap sekitar pukul 07.00 WIB ketika listrik padam tanpa pemberitahuan. Ia menyebut gangguan juga dilaporkan dari wilayah selatan, termasuk Kecamatan Ngrayun.
Kasi SMA serta PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan, Ita Marantika, mengatakan cabang dinas telah bersurat kepada PLN agar pasokan terjaga dan mengimbau sekolah menyiapkan genset. Menurutnya, sekolah kecil, terutama swasta, keberatan menanggung biaya genset selama empat hari.
Ita menyatakan cabang dinas mendata sekolah dan peserta terdampak, lalu mengusulkan ujian susulan pada akhir November 2026. Usulan itu masih harus diajukan ke tingkat provinsi. Ia juga menyampaikan keterangan yang diterimanya dari PLN bahwa kejadian berkaitan dengan kerusakan gardu induk, bukan pemadaman terencana.
Secara terpisah, Manajer ULP PLN Ponorogo, Arif Jumiin, menyampaikan permohonan maaf. Dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribun Jatim dan Gema Surya, PLN menyebut gangguan terjadi pada jaringan kelistrikan, sedangkan penyebab pastinya masih ditelusuri. Arif menyatakan petugas sudah dikerahkan dan pasokan di wilayah terdampak telah kembali normal.
Gelombang pertama TKA dijadwalkan 26–29 Oktober 2026.
Foto: arsip Kantor Bupati Ponorogo karya Pemerintah Kabupaten Ponorogo, berstatus domain publik di Indonesia menurut keterangan lisensi Wikimedia Commons (Pasal 43 UU 28/2014). Foto bukan dokumentasi sekolah atau pemadaman. Warok Media menyesuaikan ukuran, potongan, dan ketajaman.
Sumber: Gema Surya, Tribun Jatim, keterangan PLN di Tribun Jatim, RRI, dan Kompas.
- Penulis: nisa

Saat ini belum ada komentar