Kemenkes Sebut 477 Rumah Oksigen Disiapkan untuk Warga Terdampak Karhutla
- account_circle nisa
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyatakan telah menyiapkan 477 rumah oksigen di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas lain untuk membantu warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Keterangan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pada Rabu (21/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Menurut keterangan tersebut, fasilitas itu tersebar di tujuh provinsi. Kalimantan Tengah memiliki jumlah terbanyak, yakni 295 rumah oksigen. Kemenkes juga menyebut telah memperkuat kesiapan 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit untuk menangani dampak kesehatan karhutla.
ANTARA melaporkan bahwa Kemenkes menyediakan pengobatan gratis di puskesmas dan rumah sakit daerah untuk gangguan kesehatan akibat karhutla, termasuk infeksi saluran pernapasan akut dan diare. Angka serta cakupan layanan tersebut merupakan keterangan Kemenkes pada 21 Oktober, bukan hasil pendataan baru Warok Media pada hari penerbitan.
Dalam rilis resminya pada 18 Oktober 2026, Kemenkes sebelumnya menjelaskan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta distribusi masker, konsentrator oksigen, dan obat-obatan dipercepat sesuai kebutuhan daerah. Ia juga menginstruksikan puskesmas di wilayah terdampak membuka layanan rumah oksigen.
Kemenkes menyebut penjangkauan layanan posyandu ke rumah-rumah disiapkan bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah tersebut ditujukan terutama untuk menjaga akses layanan anak, ibu hamil, dan lanjut usia ketika masyarakat terdampak diimbau bertahan di dalam rumah.
Dalam laporan ANTARA 21 Oktober, Aji juga menyebut kementerian menyediakan pemantauan kualitas udara dan lokasi rumah oksigen melalui dasbor. Berita ini tidak mencantumkan identitas maupun foto pasien.
Foto arsip: potret resmi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (2025), bukan dokumentasi rumah oksigen atau penanganan pasien. Kredit: Kementerian Kesehatan RI melalui Wikimedia Commons. Halaman sumber mencatat status domain publik Indonesia menurut Pasal 43 UU Nomor 28 Tahun 2014. Foto dikonversi dan dikompresi untuk web tanpa perubahan isi.
Sumber: Rilis Kemenkes, 18 Oktober 2026; ANTARA, 21 Oktober 2026; dan Tempo, 21 Oktober 2026.
- Penulis: nisa

Saat ini belum ada komentar