DPRD Ponorogo Bentuk Pansus APBD 2027, Pemkab Janji Jaga Layanan Dasar
- account_circle Redaksi Warok Media
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Potret arsip Lisdyarita, bukan dokumentasi rapat paripurna 4 November 2026. Sumber: Wikimedia Commons, dengan materi yang tercatat dari laman Pemkab Ponorogo; ditandai domain publik Indonesia. Foto diperkecil proporsional dan dikompresi, tanpa perubahan isi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONOROGO — DPRD Ponorogo membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. Pembentukan dilakukan setelah Pelaksana Tugas Bupati Lisdyarita menjawab pandangan umum tujuh fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (4/11/2026).
Rilis Pemkab Ponorogo yang terbit Kamis (5/11/2026) menyebut seluruh fraksi menyetujui pembahasan rancangan anggaran dilanjutkan melalui pansus. Perkembangan ini menjadi tahap lanjutan pembahasan, bukan pengesahan APBD 2027.
Pemkab menyatakan layanan dasar tetap didahulukan
Dalam jawabannya, Lisdyarita menyatakan Pemkab akan menajamkan skala prioritas belanja dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Penyesuaian anggaran, menurutnya, diperlukan agar pelayanan dasar, belanja wajib, dan standar pelayanan minimal kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Pemkab juga akan meninjau kembali kebutuhan anggaran program prioritas yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Lisdyarita menyebut pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, keselarasan dokumen perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah sebagai pertimbangan penyusunan prioritas belanja.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang target lain-lain pendapatan daerah yang sah, ia menjelaskan bahwa penerimaan yang belum pasti sumber, besaran, waktu, dan persyaratan hukumnya belum dapat dimasukkan dalam target APBD. Penyesuaian dimungkinkan apabila kemudian terdapat penerimaan sah yang memenuhi ketentuan.
Pansus akan menelaah usulan OPD
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyatakan pembahasan anggaran perlu dilakukan lebih rinci. Dalam laporan Jawa Pos Radar Madiun yang terbit 5 November, ia menyebut organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipanggil melalui pansus untuk menjelaskan usulan anggarannya.
Penelaahan itu mencakup kemampuan OPD menghasilkan pendapatan dan kebutuhan belanjanya. Menurut laporan tersebut, Badan Musyawarah menjadwalkan pembahasan pansus selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (5–7/11/2026). DPRD menargetkan penetapan APBD pada pertengahan November; jadwal dan target itu belum merupakan hasil akhir pembahasan.
Pembahasan ini melanjutkan proyeksi berkurangnya pendapatan transfer pusat sekitar Rp142,33 miliar dalam rancangan APBD 2027, yang telah disampaikan Pemkab sebelumnya. Angka tersebut bukan pengurangan baru yang diumumkan pada 5 November, dan alokasi akhir anggaran masih menunggu proses pembahasan.
Sumber: Pemkab Ponorogo; Jawa Pos Radar Madiun. Baca konteks sebelumnya: Proyeksi Transfer Pusat Turun, RAPBD Ponorogo 2027 Masih Dibahas.
Foto arsip: potret Lisdyarita dari Wikimedia Commons, dengan sumber materi yang tercatat pada laman Pemkab Ponorogo. File ditandai domain publik Indonesia pada Commons. Bukan dokumentasi rapat paripurna 4 November 2026. Foto hanya diperkecil proporsional dan dikompresi; isi tidak diubah.
- Penulis: Redaksi Warok Media
- Sumber: https://ponorogo.go.id/2026/11/05/bunda-lisdyarita-lugas-tanggapi-pu-7-fraksi-dprd-ponorogo-seputar-apbd-2027/

Saat ini belum ada komentar