Prabowo Resmikan Dewan Kesejahteraan Keuangan, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun
- account_circle nisa
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Warokmedia.com — Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut orientasi kebijakan diubah dari kepemilikan rekening menuju kesejahteraan keuangan keluarga.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” kata Presiden Prabowo, seperti dikutip siaran pers kementerian.
Presiden menyatakan ingin penyaluran kredit rakyat mencapai Rp400 triliun pada 2027 untuk petani, nelayan, warga pedesaan, daerah tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Ia juga menyebut penyaluran yang sudah berjalan sekitar Rp53 triliun untuk sekitar dua juta penerima manfaat. Angka tersebut merupakan target dan pernyataan Presiden, bukan realisasi kredit 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi dewan baru didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Menurut Kompas, Presiden menjadi ketua, sedangkan Airlangga menjabat ketua harian. Komposisi wakil ketua harian yang disebut Airlangga meliputi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Airlangga juga menyebut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026 mencatat inklusi keuangan 93,61 persen serta literasi keuangan 69,57 persen. Menurutnya, kebijakan baru memperhatikan kesehatan keuangan, ketahanan menghadapi guncangan, dan rasa aman dalam mengelola keuangan.
Sumber: siaran pers Kemenko Perekonomian dan Kompas.
- Penulis: nisa

Saat ini belum ada komentar