Kemenko Soroti TPT 4,65 Persen, Data BPS Merujuk Mei 2026
- account_circle nisa
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto arsip Kantor BPS Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2015. Jie73 / Wikimedia Commons / CC BY-SA 4.0. Kompresi dioptimalkan tanpa mengubah isi; bukan kantor BPS Ponorogo atau dokumentasi pengumuman Oktober 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Warokmedia.com — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional sebesar 4,65 persen dalam siaran pers pada Selasa (27/10/2026). Angka BPS tersebut berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 yang telah dirilis pada 5 Agustus 2026, bukan pengukuran baru untuk Oktober.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menilai capaian itu mencerminkan keberhasilan program dorongan sektor riil dan investasi dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja. Penilaian tersebut merupakan pernyataan pemerintah dalam siaran persnya.
Berita Resmi Statistik BPS tentang keadaan ketenagakerjaan Mei 2026 mencatat jumlah angkatan kerja sebanyak 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, 148,19 juta orang bekerja dan 7,22 juta orang termasuk penganggur. TPT menunjukkan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja, bukan terhadap seluruh penduduk Indonesia.
Dibandingkan Februari 2026, TPT turun 0,03 poin persentase dari 4,68 persen menjadi 4,65 persen. BPS juga mencatat penduduk bekerja bertambah sekitar 522.000 orang dalam periode yang sama.
Gambaran pasar kerja tidak hanya ditunjukkan oleh angka pengangguran. Dalam survei Mei tersebut, BPS mencatat 87,88 juta penduduk bekerja pada kegiatan informal, atau 59,30 persen dari seluruh penduduk bekerja. Adapun pekerja formal berjumlah 60,31 juta orang atau 40,70 persen. Angka-angka itu juga merujuk Mei, bukan kondisi pada hari siaran pers pemerintah diterbitkan.
Haryo menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, dan peningkatan utilisasi industri. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya pada rendahnya tingkat pengangguran, tetapi juga kualitas penyerapan tenaga kerja dan dampaknya pada taraf hidup masyarakat.
Foto ilustrasi arsip: Kantor BPS Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2015, karya Jie73 melalui Wikimedia Commons. Foto berlisensi CC BY-SA 4.0. Warok Media mengoptimalkan kompresi tanpa mengubah isi atau memperbesar gambar; versi foto suntingan juga tersedia dengan lisensi CC BY-SA 4.0. Foto bukan dokumentasi pengumuman 27 Oktober 2026 dan bukan kantor BPS Ponorogo.
Sumber: Siaran pers Kemenko Perekonomian, 27 Oktober 2026; BPS, Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026, rilis 5 Agustus 2026; dan ANTARA, laporan saat BPS mengumumkan data Mei.
- Penulis: nisa

Saat ini belum ada komentar